Tawuran Antar Pelajar

1. Pengertian Tawuran 
 - Secara Etimologi Tawuran merupakan bentuk konflik sosial yang mana konflik tersebut berasal dari kata kerja configere, berarti saling memukul, dan merupakan ciri yang tak terhindarkan dari kepentingan negara dalam kondisi anarkis. 
- Secara Terminologi Tawuran merupakan suatu kegiatan perkelahian atau tindak kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok. 



2. Faktor-Faktor Pemicu Terjadinya Tawuran dalam Pandangan Al-Qur’an 
a). Saling ejek dan saling curiga Dalam hal ini Al-Quran telah memberikan rambu-rambu untuk tidak saling mengolok, menghina dan mengejek, karena perbuatan ini bisa membawa kepada konflik dan permusuhan. Maka secara tegas Allah melarang umatnya melakukan sikap saling mengolok dan mengejek. 

Allah berfirman dalam surat Al-hujurat ayat 11 : 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖوَلَاتَلْمِزُواأَنْفُسَكُمْوَلَاتَنَابَزُوابِالْأَلْقَابِۖبِئْسَالِاسْمُالْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚوَمَنْلَمْيَتُبْفَأُولَٰئِكَهُمُالظَّالِمُونَ


“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kuam ynag lain, karena boleh jadi mereka yang diolok-olokan lebih baik dari mereka yang mengolok-olok, dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olokan perempuan yang lain karena boleh jadi perempuan yang diolok-olokkan lebih baik dari perempuan yang mengolok-olok. dan janganlah saling mencela satu sama lain, dan jangan memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) sesudah beriman. dan Barang siapa yang tidak bertobat, Maka mereka Itulah orang-orang yang zalim.” 

Ayat di atas memberi petunjuk tentang beberapa hal yang harus dihindari untuk mencegah timbulnya pertikaian. 
Pertama (يسخر ) memperolok-olok yaitu menyebut kekurangan pihak lain dengan tujuan menertawakan, baik dengan ucapan, perbuatan atau tingkah laku. 
Kedua ( تلمزوا ) talmizu terambil dari kata al-lamz. Ibnu ‘Asyur memahaminya dalam arti ejekan yang langsung dihadapkan kepada yang diejek, baik dengan isyarat bibir, tangan atau kata-kata yang dipahami sebagai ejekan atau ancaman. Ini adalah salah satu bentuk kekurangajaran dan penganiayaan. 
Yang ketiga (تنابزوا ) tanabazu yaitu saling memberi gelar buruk. Hal ini mengundang siapa yang tersinggung dengan panggilan buruk itu, membalas memanggilnya pula dengan gelar buruk. 

b). Adanya provokator dan penyebar berita fitnah Allah berfirman dalam surat Al-Hujurat ayat 6 : 


“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu” 
Ayat di atas merupakan salah satu dasar yang ditetapkan agama dalam kehidupan sosial sekaligus ia merupakan tuntunan yang sangat logis bagi penerimaan dan pengamalan suatu berita. Kehidupan manusia dan interaksinya haruslah didasarkan hal-hal yang diketahui dan jelas. Manusia sendiri tidak dapat menjangkau seluruh informasi, dan tentu membutuhkan pihak lain. Karena itu pula berita harus disaring, lakukan cross check dan klarifikasi atau tabayyun, supaya tidak melakukan tindakan aniaya kepada orang yang tidak bersalah.

c). Menghindari rasangka buruk, menggunjing, dan mencari-cari kesalahan orang lain. Allah memerintahkan orang Mukmin untuk menghindari prasangka buruk, tidak mencari-cari kesalahan orang lain dan tidak menggunjing, dalam surat Al-Hujurat ayat 12 : 
“ Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” 
M.Quraish Shihab menjelaskan dalam tafsirnya Al-Mishbah, bahwa ayat di atas menegaskan untuk menghindari dugaan danprasangka buruk karena ia dapat menjerumuskan seseorang ke dalam dosa. Karena tidak jarang prasangka buruk mengundang upaya mencari tahu, maka ayat tersebut juga melarang mencari-cari kesalahan orang lain. 
Mu’awwiyah bin Abu Sofyan menyampaikan bahwa ia mendengar Nabi Saw bersabda : 
“Sesungguhnya jika engkau mencari-cari kesalahan/ kekurangan orang lain, maka engkau telah merusak atau hampir saja merusak mereka” (HR. Abu Daud)." 
Ayat di atas juga melarang ghibah/menggunjing, karena perbuatan ini merupakan perusakan bagian dari masyarakat, satu demi satu dampak positif yang diharapkan dari wujud keamanan satu masyarakat menjadi gagal dan berantakan. 

d). Amarah yang tak terkontrol Di dalam Al-Qur’an 
Allah telah menegaskan, salah satu ciri orang yang benar dan bertakwa adalah mampu menahan amarah, maka kuasai dan tahanlah amarahmu, sebagaimana firman Allah dalam surat Ali-Imran ayat 134 : 
“….dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.” 
Menurut Sayyid Qutub, marah adalah perasaan manusiawi yang diiringi naiknya tekanan darah. Manusia tidak dapat menundukkan kemarahan ini kecuali dengan perasaan yang halus dan lembut. Untuk itu, manusia harus memiliki perasaan yang halus dan bisa mengendalikan amarah, agar tidak terjadi pertikaian dan permusuhan. 

3. Dampak Tawuran Antar Pelajar 
a). Aspek fisik : tawuran dapat menyebabkan kematian dan luka berat bagi para siswa. Kerusakan yang parah pada fasilitas umum seperti bus dan kaca gedung atau rumah yang terkena lemparan batu. 
b) . Aspek mental : tawuran dapat menyebabkan trauma pada para siswa yang menjadi korban, merusak mental para generasi muda, dan menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia. 

4. Solusi Al Qur’an dalam menghadapi Tawuran 
a). Memperkuat Ukhuwah dan kasih sayang. 
Ukhuwah yang biasa diartikan sebagai persaudaraan, terambil dari akar kata yang pada mulanya berarti “memperhatikan”. Al-Qayyim Al-Ahmad Yusuf menjelaskan bahwa interaksi manusia dengan sesamanya harus didasari keyakinan bahwa semua manusia adalah bersaudara dan bahwa anggota masyarakat muslim juga saling bersaudara. Al-Qur’an secara tegas menyatakan bahwa sesama orang mukmin adalah bersaudara, sebagaimana tercantum dalam surat Al-Hujurat ayat 10. Dengan memperkuat persaudaraan dan saling memperhatikan satu sama lain, maka tawuran dan konflik hidup dapat dihindarkan. 
b). Membantah sesuatu yang bertentangan dengan cara baik Jika terdapat sesuatu yang bertentangan dalam kehidupan bermasyarakat, maka harus dibantah dengan cara yang baik sesuai tuntunan Al-Qur’an. Bukan dengan cara keras dan kasar. 
Sebagaimana firman-Nya dalam Surat An-Nahl ayat 125: 
“Serulah kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk.” 
Ayat ini memberikan tuntunan bahwa umat Islam jika harus membantah sesuatu, maka tetap dengan cara yang paling bagus, dan menghadapi masalah dengan nilai-nilai Al-Qur’an. Misalnya, ketika Nabi Muhammad dilecehkan, beliau menanggapinya dengan kesabaran yang tinggi. Da’wah Nabi Muhammad mendapatkan tantangan sengit dari warga kota Mekkah, terutama dari kelompok oligarki yang menguasai kehidupan kota tersebut. Segala macam tuduhan dilontarkan kepada beliau. Semakin hari tindakan tersebut menjadi fitnah dan disertai penyiksaan yang tak kenal kasihan. Namun semua itu dihadapi Nabi Muhammad dengan penuh kesabaran, dan ajaran beliau sedikit demi sedikit disampaikan dengan cara yang baik dan jelas. 
Contoh lain, ketika Nabi Ibrahim berdebat dengan Raja Namrud. Ketika Namrud mengaku sebagai tuhan, Ibrahim menyuruhnya untuk berdebat secara logis. Jika tuhan telah menerbitkan matahari dari arah timur, maka Ibrahim minta kepada Raja Namrud supaya menerbitkan matahari dari arah barat. Inilah contoh cara yang digunakan para Nabi ketika berdakwah. Menghadapi rintangan tidak boleh ditanggapi dengan jalan kekerasan, namun disikapi dengan baik, kecuali jika tidak ada pilihan dan cara lain. 
c). Ishlah dan Perdamaian Apabila hal yang bertentangan antar pelajar tidak bisa dibantah dengan cara yang baik, namun berujung kepada permusuhan, Al-Qur’an memerintahkan supaya mengadakan Ishlah dan perdamaian. Ajaran Islam sangat mengecam konflik liar tanpa kendali yang mengakibatkan perpecahan. Karena misi pokok dalam islam yaitu, menumbuhkan dan memelihara perdamaian di dunia ini. Sesuai dengan arti Islam menurut ilmu bahasa yang antara lain bermakna damai, maka setiap Muslim haruslah memiliki sikap hidup dan mental yang mengandung unsur untuk menciptakan perdamaian. Ishlah terambil dari kata ashlaha-yushlihu-ishlahan yang berarti perbaikan atau perdamaian. Ishlah juga diartikan sebagai yang bermanfaat. Ayat-ayat mengenai Ishlah yang berisi perintah untuk mendamaikan dan memperbaiki hubungan antara saudara yang berselisih, yaitu dalam surat Al-Hujarat ayat 10 :
“Orang-orang beriman itu Sesungguhnya bersaudara. Maka damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” Rasulullah SAW melukiskan dampak perdamaian dalam bentuk manafikan hal-hal buruk, antara lain bahwa seorang Muslim tidak saling menganiaya, tidak saling membenci, dan berbagai larangan lainnya. 
Di kesempatan lain dan dengan gaya tuntunan yang sama, Nabi Saw bersabda : المسلم من سلم المسلمون من لسانه ويده ( رواه البخاري و مسلم
( “Seorang Muslim adalah orang yang terhadap sesama Muslim/orang lain dapat selamat dari lisan dan tangannya” ( HR. Bukhari dan Muslim). d). Menyelesaikan tawuran dengan jalan musyawarah Jika pertikaian di dalam masyarakat tidak bisa dilerai dan didamaikan, maka sebaiknya diselesaikan dengan jalan musyawarah, bukan dengan tindakan kekerasan seperti tawuran. Karena dengan musyawarah persoalan dapat terselesaikan dengan baik. Kata musyawarah diambil dari akar kata sya, waudan ra yang bermakna pokok mengambil sesuatu, menampakkan dan menawarkan sesuatu. Dalam Al-qur’an kata syawara dengan segala perubahannya terulang sebanyak empat kali; asyarah, syawir , syûra dan tasyawur. 
Salah satu ayat Al-Qur’an yang berbicara mengenai musyawarah terdapat dalam surat Ali-Imran ayat 159 : فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ ﴿١٥٩
﴾ “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.” Pakar-pakar Al-Qur’an sepakat berpendapat bahwa perintah musyawarah ditujukan kepada semua orang, walaupun redaksinya ditujukan kepada Nabi Muhammad SAW. 
Dalam ayat ini disebutkan tiga sifat dan sikap secara berurutan diperintahkan kepada Muhammad SAW, untuk beliau laksanakan ketika bermusyawarah. Ketiga sifat tersebut adalah berlaku lemah lembut, tidak kasar dan tidak berhati keras. Seseorang yang melakukan musyawarah harus menghindari tutur kata yang kasar serta sikap keras kepala, karena masalah tidak akan selesai jika dihadapi dengan sikap kasar. Musyawarah adalah solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dikalangan masyarakat, karena dengan musyawarah seseorang menjadi terbiasa dalam mengeluarkan pendapat dengan baik untuk menuju masa depan yang lebih baik. 
Hal ini dikuatkan dengan pendapat yang diberikan oleh Muhammad Abduh yang menyatakan bahwa musyawarah secara fungsional adalah untuk membicarakan kepentingan masyarakat dan masalah-masalah masa depan umat. 

e). Menjadi pribadi yang pema’af dan saling mengingatkan untuk berbuat baik 
Di dalam Al Qur'an surat Al-A’raf ayat 199, Allah memberikan solusi untuk menjadi pribadi yang baik dalam menyikapi permasalahan, yaitu menjadi pribadi yang pema’af dan saling mengingatkan untuk berbuat baik serta berpaling dari orang-orang yang tidak benar. خُذِ الْعَفْوَ وَأْمُرْ بِالْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِينَ 
"Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh". 
Permusuhan yang terjadi bisa berakhir dengan baik jika manusia memiliki sifat pema’af dan saling mengingatkan kepada kebaikan. 
Dalam tafsirnya, Sya’rawi menuliskan: “ walaupun secara zahir memaafkan orang yang menzalimu mengurangi harga diri, namun ketahuilah bahwa maaf yang diberikan, manfaatnya akan kembali kepadamu juga.” Dalam ayat yang dikaji ini Allah menjelaskan untuk berpaling dari pada orang-orang yang jahil ( وأعرض عن الجاهلين). 
Jahil ialah orang yang mengetahui masalah tapi jauh dari kebenaran, dan lebih dari itu diapun fanatik dengan kesalahan yang dimilikinya. Jika ada orang yang tidak mau mengaku salah dan tetap mempertahankan keegoannya, maka biarkanlah dan jangan mendebatnya. Karena perdebatan dengannya akan memperpanjang masalah dan tidak memberikan hasil yang bermanfa’at. Inilah pedoman yang sangat luar biasa, yang semua bermula dari masing-masing individu yang dengan itu mengimbas pada lingkungan masyarakat. 

5. Upaya Sekolah untuk mencegah tawuran antar pelajar 
Sekolah merupakan sarana pendidika kedua bagi anak, sehingga dalam menjalankan peranannya sekolah tidak hanya memberikan pendidikan secara akademis, tetapi sekolah juga harus memberikan pendidikan moral dan agama. Sehingga terbentuk generasi yang cerdas secara akademis, bermoral dan beretika. 
a. Guru Memahami Aspek-Aspek Psikis Siswa Guru harus benar-benar berkompeten, sebaiknya guru memiliki ilmu-ilmu diantaranya adalah: psikologi perkembangan, bimbingan dan konseling, dan ilmu mengajar (didaktik-metodik) 
b. Mengintensifkan Pelajaran Agama dan Mengadakan Tenaga Guru Agama yang Adil dan Berwibawa Serta Mampu Bergaul Secara Harmonis Dengan Guru-Guru Umum Lainnya. Dalam menyeleksi guru agama, sekolah yang bersangkutan harus benar-benar memilih guru agama yang bermutu dan memiliki keterampilan. Sehingga dalam pembelajaran akan tercipta, pembelajaran agama yang efektif dan efisien serta tercapainya tujuan pendidikan. 
c. Mengintensifkan Bagian Bimbingan dan Konseling Di Sekolah dengan Cara Mengadakan Tenaga Ahli atau Menatar Guru-Guru Untuk Mengelola Bagian Ini. Guru bimbingan konseling di sekolah adalah guru yang benar-benar berkompeten dibidangnya. Sehingga dapat menyelesaikan permasalah dengan baik, tanpa membuat siswa merasa takut. 
Tugas utama guru bimbingan konseling adalah: 
1) Konsultasi dengan Orang Tua Siswa Bentuk konsultasi yang dilakukan adalah konsultasi secara individu dan kelompok. Konsultasi secara individu yaitu guru mengundang siswa untuk datang ke sekolah dan membicarakan permaslahan siswa yang terkait. Konsultasi secara kelompok yaitu guru memanggil beberapa orang tua siswa utuk datang ke sekolah. 
2) Konsultasi atau Bimbingan Para Siswa Kelas Guru memberikan pengarahan dan bimbingan kepeda seluruh anggota sekolah mengenai tindakan-tindakan yang dapat membahayakan siswa. 
d. Adanya Kesamaan Norma-Norma yang Dipegang Oleh Guru-Guru Antara guru satu dengan guru yang lain memilik kesamaan dalam menanamkan norma-norma yang berlaku. Sehingga dalam menerapkan norma yang diberikan oleh para guru siswa tidak mengalami kebingungan. 
e. Melengkapi Fasilitas Pendidikan Fasilitas sekolah harus memadai dan sesuai dengan kebutuhan siswa seperti gedung, masjid, alat-alat pelajaran, alat-alat olah raga dan kesenian, alat-alat keterampilan dll. Lengkapnya fasilitas sekolah diharapkan dapat digunakan untuk mengisi waktu luang siswa saat liburan sekolah, serta dapat mengembangkan bakat-bakat siswa dalam rangka menuju hidup berwiraswasta dan berdikari nantinya saat anak terjun ke masyarakat. 
f. Perbaikan Ekonomi Guru Kecilnya gaji yang diterima oleh guru, dapat meyebabkan guru mencari tambahan dari luar sekolah seperti berdagang, mengajar di sekolah lain, dll. Hal ini menyebabkan guru sering bolos mengajar. Sehingga peningkatan standrat ekonomi guru sangat dibutuhkan, guna meningkatkan semangat guru dalam mengajar.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tawuran Antar Pelajar"

Posting Komentar